Artikel ini membahas tentang Kepala Seksi (Kasi) Kesra dan tugasnya di instansi Pemerintahan Desa. Dalam pengelolaan keuangan desa, Kepala Seksi (Kasi) Kesra Desa bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) sesuai bidang tugasnya.
X3B4.
  • aku6tom32h.pages.dev/364
  • aku6tom32h.pages.dev/569
  • aku6tom32h.pages.dev/335
  • aku6tom32h.pages.dev/318
  • aku6tom32h.pages.dev/219
  • aku6tom32h.pages.dev/591
  • aku6tom32h.pages.dev/89
  • aku6tom32h.pages.dev/161
  • tugas kaur kesra di desa